Belasan Lapak PKL di Jl Dermaga Pluit Ditertibkan
Sebanyak 14 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Dermaga, RW 20, Kelurahan Pluit, Penjaringan, ditertibkan. Penertiba dilakukan lantaran lapak-lapak itu
berdiri di atas saluran air.Selain menghalau PKL, pemeliharaan saluran oleh petugas jadi gampang
Lurah Pluit, Yoel Sibarani mengatakan, keberadaan PKL berjualan di atas saluran air jalan itu terbilang cukup lama. Lapak mereka berjejer hingga sepanjang kurang lebih 50 meter. Selain menciptakan kekumuhan, perawatan saluran jadi terkendala.
"Kita gabungan sama kecamatan dan Unit Pengelolaan Pelabuhan dan Perikanan (UP3). Kita sudah layangkan surat peringatan, tapi nggak digubris," katanya, Rabu (12/10).
Tim Penataan Tinjau Lokasi PKL BalimesterDikatakan Yoel, mencegah PKL kembali marak di lokasi itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan UP3 agar saluran tidak lagi menggunakan inrit. Saluran akan dibiarkan terbuka tanpa penutup.
"Selain menghalau PKL, pemeliharaan saluran oleh petugas jadi gampang," tandasnya.